"Pastor Paroki Ponggeok Memberikan Himbaun Terkait Larangan Bunyikan Kembang Api pada Saat Natal dan Tahun Baru"
"Pastor Paroki Ponggeok Memberikan Himbaun Terkait Larangan Bunyikan Kembang Api pada Saat Natal dan Tahun Baru"
Ponggeok, 22 Desember 2024– Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, Pastor Paroki Ponggeok, Jhon, memberikan himbauan penting kepada umat paroki dan masyarakat sekitar terkait penggunaan kembang api selama perayaan tersebut. Dalam pengumuman yang disampaikan pada misa Minggu lalu, Romo Jhon mengingatkan umat untuk tidak membunyikan kembang api atau petasan dalam rangka merayakan dua hari besar agama tersebut.
"Perayaan Natal dan Tahun Baru adalah momen suci yang seharusnya diisi dengan kedamaian dan kebersamaan. Bunyi kembang api yang keras dapat menganggu orang jompo, orang sakit dan orang jantungan.Selain itu tidak sejalan dengan budaya Manggarai.Dalam budaya Manggarai,ledakan itu memberitakan kematian bukan kelahiran" ujar Romo Jhon dalam pernyataannya.
Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa penggunaan kembang api yang tidak terkendali dapat memicu bahaya kebakaran dan kecelakaan yang tidak diinginkan, terlebih dengan cuaca yang terkadang tidak menentu. Oleh karena itu, Pastor Paroki Ponggeok menghimbau agar umat memilih cara yang lebih damai dan penuh kasih dalam merayakan momen sukacita tersebut.
Romo Jhon mengajak seluruh umat Paroki Ponggeok untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan, serta memperhatikan sesama, terutama yang mungkin terpengaruh oleh kebisingan kembang api. "Marilah kita menyambut Natal dan Tahun Baru dengan penuh cinta kasih, saling mendoakan, dan menguatkan satu sama lain," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Paroki Ponggeok juga akan mengadakan sosialisasi dan pemberitahuan kepada seluruh umat melalui pengumuman di gereja serta media sosial resmi paroki. Harapannya, imbauan ini dapat diterima dengan baik dan seluruh masyarakat dapat menikmati perayaan dengan penuh damai dan sukacita.
Komentar
Posting Komentar